Rabu, 28 Maret 2012

R BOS SMA PGRI Brebes


Berikut info tentang Program Rintisan Bantuan Operasional Sekolah Menengah (R-BOS SM).Dalam rangka mendukung persiapan Program Wajib Belajar 12 tahun,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Program Rintisan Bantuan Operasional Sekolah Menengah (R-BOS SM) untuk SMA dan SMK di seluruh Indonesia. Program yang menjadi icon Program Wajib Belajar 12 Tahun ini masih bersifat rintisan sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan biaya pendidikan bagi siswa miskin. Direncanakan pada tahun 2013, program R-BOS SM ini bisa dikembangkan menjadi BOS SM dengan satuan biaya per siswa yang lebih mencukupi, sehingga lebih mampu memenuhi kebutuhan biaya pendidikan bagi semua siswa.
Pada tahun 2012 ini, dialokasikan dana R-BOS SM sebesar Rp. 984 milyar untuk 7.905.139 siswa sekolah menengah yang terdiri dari 4.105.139 siswa SMA dan 3.800.000 siswa SMK. Program rintisan yang akan dimulai pada tahun 2012 ini tidak dimaksudkan untuk memberikan pendidikan gratis kepada seluruh siswa SM, tapi lebih diarahkan untuk membebaskan dan/atau memberikan keringanan (fee waive dan/atau discount fee)tagihan biaya pendidikan bagi siswa miskin. Sedangkan dari sisi pengeluaran (expenditure) dana R-BOS SM digunakan untuk membantu memenuhi biaya operasional sekolah.
Penentuan siswa miskin yang dibebaskan dan/atau dibantu tagihan biaya pendidikannya menjadi diskresi/kewenangan sekolah didasarkan oleh: (a) biaya pendidikan per siswa; (b) jumlah siswa miskin; dan (c) dana Rintisan BOS yang diterima sekolah.
Secara umum program Rintisan BOS SM bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung Rintisan Program Wajib Belajar 12 Tahun.
Sedangkan secara khusus bertujuan:
A. Mengurangi angka putus sekolah SM.
B. Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa SM.
C. Membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah bagi siswa miskin SM.
D. Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affimative action) bagi siswa miskin di bidang pendidikan SM.
E. Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa miskin SM untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
Satuan biaya (unit cost) program Rintisan BOS SM sebesar Rp. 120.000/siswa/tahun. Sehingga total anggaran program Rintisan BOS SM
tahun anggaran 2012 sebesar Rp.948.616.680.000 (sembilan ratus empat puluh delapan milyar, enam ratus enam belas juta, enam ratus delapan puluh ribu rupiah).
selengkapnya lihat disini

Untuk SMA PGRI Brebes mendapat R BOS Rp. 50.640.000,- itu terdiri dari 422 siswa.

Minggu, 25 Maret 2012

Syarat Kelulusan Ujian Nasional (UN) SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB


1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.
2. Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari:
  • gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
  • gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, dan SMALB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
  • gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 untuk SMK dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
3. Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
4. Nilai Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah:
  • gabungan antara nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan nilai Ujian Teori Kejuruan dengan pembobotan 70% untuk nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan 30% untuk nilai Ujian Teori Keahlian Kejuruan;
  • kriteria Kelulusan Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah minimum 6,0 ;
5. NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 3 diperoleh dari gabungan Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai UN.
6. Pembulatan nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor dinyatakan dalam bentuk dua desimal, apabila desimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
7. Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu desimal, apabila desimal kedua ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
8. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
9. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana dimaksud pada VI.
Catatan:
Kriteria dan mekanisme kelulusan SMP/MTs/SMPLB/SMA/MA/SMALB/SMK tahun 2011/2012 diatur berdasarkan Peraturan BNSP Nomor: 0011/P/BSNP/XII/2011 tentang POS UN SMP/MTs/SMPLB/SMA/MA/SMALB/SMK 2011/2012

Jadwal UN 2012 | Jadwal Lengkap Ujian Nasional SMA 2012

Ujian Nasional 2012 sudah tinggal menghitung hari, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh telah memberi kepastian bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2012 akan digelar. Berikut rincian jadwal lengkap ujian nasional Untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK Tahun 2012.

Kegiatan Siswa siswa SMA PGRI Brebes